Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Benur siap kirim yang diamankan, IDN Times/ istimewa

Serang, IDN Times – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 12.117 benih Lobster atau benur dari laut selatan Banten.

Dari operasi tersebut, polisi menangkap satu pelaku yang merupakan warga Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak.

1. Pelaku merupakan warga Malimping

Bangkrak penangkap benur (IDN Times/Athif Aiman dan Aldila Muharma

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, pelaku berinisial US (48) dan merupakan warga Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak. US sendiri tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan benih lobster pada Jumat (9/4/2021).

"Dari pelaku ini, kita amankan benih lobster yang berjumlah 12.117 ekor yang terdiri dari 12.001 ekor benih lobster jenis pasir dan 116 ekor jenis mutiara,” ujar Joko Sumarno.

2. Pelaku ditangkap karena tak kantongi lisensi penjualan benih lobster

Editorial Team

Tonton lebih seru di