Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12.117 Benih Lobster dari Banten Selatan

Ilustrasi Benur siap kirim yang diamankan, IDN Times/ istimewa
Serang, IDN Times – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 12.117 benih Lobster atau benur dari laut selatan Banten.
Dari operasi tersebut, polisi menangkap satu pelaku yang merupakan warga Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak.
1. Pelaku merupakan warga Malimping
Bangkrak penangkap benur (IDN Times/Athif Aiman dan Aldila Muharma
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, pelaku berinisial US (48) dan merupakan warga Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak. US sendiri tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan benih lobster pada Jumat (9/4/2021).
"Dari pelaku ini, kita amankan benih lobster yang berjumlah 12.117 ekor yang terdiri dari 12.001 ekor benih lobster jenis pasir dan 116 ekor jenis mutiara,” ujar Joko Sumarno.
2. Pelaku ditangkap karena tak kantongi lisensi penjualan benih lobster
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us