Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.skrinsut video

Intinya sih...

  • Kepolisian menggalkan penyelundupan 28 kilogram sabu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
  • Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dan Sumsel.
  • Dua orang berstatus suami istri berhasil diamankan sebagai kurir narkoba tersebut.

Serang, IDN Times - Kepolisian menggalkan penyeludupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (30/4/2025).

Dari video yang beredar di media sosial instagram, terlihat detik-detik petugas kepolisian mengamankan satu unit mobil jenis Avanza berwarna putih yang membawa sabu tersebut.

1. Polisi menyita 28 kilogram sabu

Dok. Tangkapanlayarvideo

Penangkapan itu terjadi di dekat pintu masuk utama Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Dari informasi yang diterima, seberat 28 kilogram sabu berhasil diamankan petugas pada saat penangkapan.

Dalam video pun terlihat, ada barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang sudah dibungkus rapi menggunakan plastik berwarna kuning.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya pengungkapan kasus penyelundupan puluhan kilogram sabu tersebut. "Benar mas tadi ada giat penangkapan peredaran sabu di Merak," kata Didik.

2. Kasus itu merupakan pengembangan dari Polda Sumut dan Sumsel

Dok. Istimewa

Namun, kata dia, kasus penangkapan dugaan penyelundupam narkoba tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara (Sumut) dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

"Itu pengembangan dari Polda Sumut dan Sumsel kami sifatnya hanya memback up saja," katanya.

3. Polisi menangkap 2 orang kurir

Dok.skrinsut video

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas polisi berhasil mengamankan dua orang berstatus suami istri yang diduga sebagai kurir narkoba tersebut.

Editorial Team