Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lurah Saidun (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolsek Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Supiyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus Saidun, Lurah Benda Baru yang ngamuk di SMAN 3 Tangsel. Saat ini pihaknya akan memanggil kembali Saidun dan selanjutnya memastikan statusnya.

"Gelar perkara sudah, mau dipanggil lagi. Nanti dikasih tau (pemanggilannya)," kata Supiyanto, Rabu (5/8/2020).

1. Kapolsek enggan beberkan hasil gelar perkara

Kapolsek Pamulang, Supiyanto (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Supiyanto mengatakan pihaknya enggan banyak memberikan informasi terkait kasus ini. Pun termasuk soal hasil gelar perkara apakah memunculkan bukti baru atau tidak.

"Mana yg perlu disampaikan atau nggak ke wartawan kan ada batasannya. Nanti kalau waktunya dipanggil kita, yang jelas ini proses tetap berjalan. Itu hasil rahasia saya. Gak perlu disampaikan," kata Supiyanto.

2. Diperiksa 5 jam oleh polisi, ini klarifikasi lurah ngamuk di SMAN 3 Tangsel

Editorial Team

Tonton lebih seru di