Tangerang Selatan, IDN Times - Proses hukum Lurah Benda Baru bernama Saidun yang ngamuk di SMAN 6 Tangsel sampai saat ini masih bergulir. Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan permasalahan hukum yang menjerat Lurah Benda Baru itu akan terus diproses. Supiyanto mengatakan, Saidun terancam dengan pasal berlapis.
"Perlu diketahui teman-teman, bahwa ini bukan tindak pidana delik aduan. Jadi kami berhak dan siapa saja juga berhak melaporkan permasalahan ini, kasus ini," kata Supiyanto, Senin (20/7/2020).