Tangerang Selatan, IDN Times - Pihak Kepolisian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah memanggil Saidun, Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel agar hadir hari ini (27/7/2020). Saidun dipanggil terkait asus penitipan siswa hingga pengrusakan sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, tak ada pencabutan laporan atas kasus tersebut oleh pelapor yakni Kepala SMAN 3 Tangsel.
"Kasus yang kaitan dengan SMAN 3 Tangsel atas nama terlapor Lurah Benda Baru, kami dari penyidik Polsek Pamulang sampai saat ini masih tetap melanjutkan proses penyidikannya," kata Supiyanto saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).