Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kota Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa lima saksi dalam kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang guru spiritual di Pinang, Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. 

1. Lima orang sudah diperiksa, termasuk terlapor

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi mata telah menjalani pemeriksaan guna mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru spiritual itu.

"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor. Sekarang prosesnya masih tahap penyelidikan," ujar Kompol Bonar Pakpahan kepada awak media, Kamis (4/11/2021).

2. Polisi terus cari fakta kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di