Serang, IDN Times - Polisi belum memperbolehkan artis Nikita Mirzani pulang, setelah penangkapan paksa. NIkita masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Dalam penanganan hukum ada hak 1x24 jam (ditahan untuk pemeriksaan," kata Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim saat keluar ruangan penyidik, Jumat (22/7/2022) dini hari.
