Serang, IDN Times - Akhirnya Polres Pandeglang angkat bicara soal kematian tersangka BC di sel rumah tahanan (rutan). Satreskrim Polres Pandeglang memastikan bahwa pria berumur 23 tahun itu tewas gantung diri di dalam sel.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengklaim, telah menyelidiki kasus ini dan memeriksa 14 orang saksi dan menerima alat bukti berupa hasil visum yang dilakukan dokter forensik. Selanjutnya, Shilton mengklaim Kemudian dilanjutkan dengan melakukan gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan dan berdasarkan saksi saksi yang kami periksa disimpulkan bahwa almarhum meninggal disebabkan karena gantung diri," kata Shilton saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).