Tangerang Selatan, IDN Times — Polres Tangerang Selatan memfasilitasi pertemuan antara pelapor Hotnida Junita Situmeang dan terlapor Christiana Budiyati terkait dugaan kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur di SDK Mater Dei, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Tangsel itu dihadiri sejumlah pihak, di antaranya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengedepankan perlindungan anak dan penyelesaian perkara secara humanis.
