Tangerang, IDN Times - Seorang pria berinisial WW (32) ditangkap lantaran diduga memproduksi dan mengedarkan uang palsu di sekitar wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan," ujar Prapto, Senin (13/7/2026).
