Serang, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Serang berinisial MI (35) tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur. MI mengaku kesal karena gajinya digunakan untuk membayar utang.
Kini, warga Kibin, Kabupaten Serang itu telah diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.