Serang, IDN Times - Polisi menangkap AG (30), warga Ciomas Kabupaten Serang yang tega membunuh anak kandungnya yang masih balita. AG ditangkap petugas saat dalam pelarian di tengah hutan.
"Betul, sudah kami amankan di daerah Gunungsari (Kabupaten Serang)," kata Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan, Selasa (18/6/2024).