Serang, IDN Times - Penyidik Subdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten memeriksa Rozy, warga Serang yang sebelumnya melaporkan mantan istrinya ke polisi. Rozy keberatan karena unggahan mantan istrinya membuat Rozy viral dengan narasi "suami selingkuh dengan mertua."
Rozy pun melaporkan mantan istrinya, Norma Risma, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pantaun di lokasi, Rozy diperiksa penyidik sekitar 5 jam dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB.