Tangerang Selatan, IDN Times - Pendukung calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3 Benyamin Davnie Pilar Saga Ichsan, Willy Prakarsa mulai menjalani persidangan akibat kasus politik uang dalam Pilkada Tangsel 2020. Willy yang juga Ketua Jari '98 menjalani sidang perdana Senin (23/11/2020).
Ketua DPD PSI Tangerang Selatan Andreas Arie R Nugroho berharap Willy Prakarsa dihukum maksimal karena aksinya mencemari politik bersih di Tangsel.
"Kita apresiasi penegak hukum yang sigap dan serius mengusut kasus politik uang ini, kami berharap terdakwa dihukum maksimal karena mencemari politik bersih di Tangsel" kata Andreas dalam keterangan tertulis, yang diterima Selasa (24/11/2020).
