Serang, IDN Times - Satreskrim Polres Pandeglang menggagalkan penyelundupan puluhan ton subsidi bersubsidi ke luar daerah. Polisi menangkap empat orang dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang tersebut.
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AH, JI, HJ, dan JP. Polisi berhasil menyita sebanyak 25 ton pupuk bersubsidi berup pupuk urea 10 ton dan phonska 15 ton.
