Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran yang memuat imbauan agar orangtua yang memiliki anak pelajar di tingkat TK sampai SMP menjemput anaknya masing-masing saat pulang sekolah. Dalam surat edaran nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 tersebut menyebutkan imbauan tersebut terkait adanya rencana pelaksanaan Aksi Demo yang diprediksi akan berlangsung pada 27 – 28 Agustus 2026.
"Imbauan ini demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh peserta didik selama perjalanan pulang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Rabu (26/8/2026).
