Tangerang Selatan, IDN Times – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rasyid, menanggapi keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang menghentikan kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel. Ia meminta Pemkot Tangsel memberikan laporan resmi terkait progres komunikasi antarpemerintah daerah.
“Kami meminta secara resmi ya dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait dengan progres kerja sama daerah. Karena memang kalau berbicara dari fungsi kita di DPRD Kota Tangerang Selatan, Pansusnya sudah bekerja dan selanjutnya kan komunikasi antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Pandeglang. Kita lihat perkembangannya dan nanti kita minta coba progresnya seperti apa,” kata Abdul Rasyid di Tangsel, Senin (1/9/2025).