Serang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ritual mandi bersama tanpa busana yang dilakukan sejumlah orang di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pendeglang sangat menyimpang dan tidak dibenarkan oleh agama apapun.
“Ya, memang sudah menyimpang. Kami sangat menyayangkan,” kata Ketua MUI Pandeglang Tubagus Hamdi Maani saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).