RSUD Tangerang Rawat 10 Korban Luka Kebakaran Lapas Tangerang

Tangerang, IDN Times - Korban luka akibat kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang bertambah jadi 10 orang, dari yang sebelumnya 8 orang. Dua narapidana tersebut merupakan korban luka ringan yang sebelumnya dirawat di Poliklinik Lapas.
Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, kedua pasien itu datang pada Rabu malam (8/9/2021).
"Mereka memang korban yang sebelumnya dirawat di Poliklinik Lapas, tapi ternyata membutuhkan perawatan lanjutan," ujar Hilwani, Kamis (9/9/2021).
1. Pasien datang dengan kondisi luka ringan dan sedang

Hilwani menuturkan, kedua pasien tersebut tergolong korban luka ringan dan sedang. Salah satu korban memiliki luka bakar 25 persen dan tidak ditemukan adanya trauma pernapasan.
"Sementara korban yang satu lagi mengalami luka sobek dan patah tulang pada kakinya karena melompat tembok setinggi dua meter," jelas Hilwani.
2. Dua pasien luka berat mulai membaik

Hilwani mengungkapkan, dari 8 korban luka berat yang sebelumnya telah dirawat, dua pasien menunjukkan kondisi yang membaik.
"Yang luka bakarnya 30 persen, itu mulai membaik," tuturnya.
3. Seluruh korban masih menjalani perawatan intensif

Hingga kini, lanjut Hilwani, seluruh pasien tengah mendapatkan perawatan intensif terutama untuk pasien yang memiliki luka bakar di atas 30 persen hingga 98 persen.
"Karena untuk yang memiliki luka bakar hingga 98 persen itu memiliki trauma jalan nafas sehingga kondisinya masih dalam pemantauan ketat," ungkapnya.
Untuk diketahui, Blok C2 Lapas Klas IA Tangerang terbakar hebat hingga menewaskan 41 narapidana, sedangkan 8 lainnya luka berat, dan 72 lainnya luka ringan.
Berikut kontak yang bisa dihubungi keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang:
1. Call Center: 0813-8355-7758
2. Lapas Kelas I Tangerang: (021) 5524187
Keluarga juga bisa mendatangi posko di Lapas Tangerang.