Ilustrasi PN Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Sebelumnya diketahui, dai kondang Ustaz Yusuf Mansur menyebut, belasan orang yang menyeretnya ke pengadilan hukum perdata adalah orang-orang yang pernah melaporkannya atas perkara yang sama ke polisi. Kasus ini pun sudah berjalan bertahun-tahun.
"Ya, kelompok ini, terlalu baik kepada saya. Memberi banyak kesempatan saya belajar di banyak hal. Alhamdulillah," kata Yusuf Mansur dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (7/1/2022).
Para pengugat, menurut Yusuf, sudah melaporkannya juga ke polisi secara pidana dan kini perdata di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Sidang perdana perdata kasus wanprestasi yang menyeret Yusuf sudah digelar pada Kamis (7/1/2022).