Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satgas: Cemaran Cesium-137 di Cikande Sebagai Kejadian Khusus

Menteri KLH Hanif Faiso
Menteri KLH Hanif Faisol (Dok. Humas KLH)
Intinya sih...
  • Aktivitas keluar masuk kawasan diawasi ketat melalui RPM dan detektor milik Gegana Polri, Bapeten, dan BRIN.
  • 10 titik lokasi terpapar radiasi Cesium-137 dengan tingkat radiasi berbeda, 2 lokasi sudah didekontaminasi.
  • Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati atau mengganggu area yang sudah ditandai Satgas karena berbahaya bagi kesehatan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup(LH) Hanif Faisol, menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, berstatus Kejadian Khusus Cemaran Radiasi, menyusul temuan paparan Cesium-137 (Cs-137) di lokasi tersebut.

“Mulai hari ini, Satgas Cesium-137 memutuskan kawasan industri Modern Cikande berstatus kejadian khusus cemaran radiasi. Jadi, semua kegiatan ada di dalam kontrol tim Satgas,” kata Hanif dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

1. Aktivitas keluar masuk kawasan diawasi ketat

Menteri Lingkungan Hidup saat cek lokasi tercemar radiasi
Menteri Lingkungan Hidup saat cek lokasi tercemar radiasi (Dok. KLH)

Sebagai langkah awal, seluruh aktivitas keluar-masuk kawasan akan diawasi ketat melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) yang mulai dipasang. Sementara menunggu pemasangan, pengawasan dilakukan manual menggunakan detektor milik Gegana Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Bila indikator menunjukkan cemaran Cesium-137, akan di-grounded dan dilakukan dekontaminasi. Hanya yang bersih yang boleh keluar,” kata Hanif.

2. Ada 10 titik lokasi yang terpapar radiasi

Menteri KLH Hanif Faisol
Menteri KLH Hanif Faisol (Dok. Humas KLH)

Hingga saat ini, tim Satgas menemukan 10 titik memancarkan Cesium-137 dengan tingkat radiasi berbeda. Dua lokasi sudah berhasil didekontaminasi, sementara delapan titik lain masih dalam proses inventarisasi.

Seluruh hasil dekontaminasi disimpan di gudang PT Peter Metal Technology (PMT), yang disebut sebagai sumber pencemaran.

“Saat ini tidak ada aktivitas di sana, jadi semua hasil dekontaminasi dibawa ke PT PMT dengan standar Bapeten dan BRIN,” katanya.

3. Masyarakat diimbau tak dekati lokasi

Menteri Lingkungan Hidup saat cek lokasi tercemar radiasi
Menteri Lingkungan Hidup saat cek lokasi tercemar radiasi (Dok. KLH)

Hanif meminta masyarakat tidak mendekati atau mengganggu area yang sudah ditandai Satgas. Sebab, berbahaya bagi kesehatan.

"Mulai Senin sampai Jumat tim inventarisasi detail lokasi dan parameter sebelum dekontaminasi dilakukan,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Kasus Kredit Fiktif, Eks Ketua Koperasi di Pandeglang Divonis 6 Tahun Bui

01 Okt 2025, 20:13 WIBNews