Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Satpol PP Kabupaten Tangerang

Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menangkap dua anak sekolah yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2/2023).

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kedua siswa tersebut terjaring oleh tim Satpol PP ketika patroli rutin untuk mendeteksi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup Puspemkab Tangerang.

1. Mabuk, kedua pelajar itu masih pakai seragam. Duh!

Bahaya minuman alkohol (kemkes.go.id)

Fachrul Rozi menjelaskan, tim patroli Satpol PP sedang berpatroli di sekitar lingkup Puspem, kemudian melihat dua orang berseragam sekolah di sana. 

"(Mereka) mengonsumi minuman beralkohol berbungkus plastik," kata Fachrul Rozi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

2. Satpol PP Kabupaten Tangerang panggil orangtua pelajar yang mabuk itu

Editorial Team

Tonton lebih seru di