Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menangkap dua anak sekolah yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2/2023).
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kedua siswa tersebut terjaring oleh tim Satpol PP ketika patroli rutin untuk mendeteksi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup Puspemkab Tangerang.