Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Satpol PP Tangsel Sita 1.954 Botol Miras Jelang Tahun Baru

Dok. Satpol PP Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan razia dan penyitaan untuk mencegah peredaran minuman keras di penghujung tahun, pada Sabtu (30/12/2023) hingga Minggu (31/12/2023) dini hari.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan miras di tiga titik lokasi di wilayah Ciputat dan Pamulang.

"Anggota melakukan operasi sweeping di beberapa titik lokasi dan mendapatkan barang bukti berupa pelanggaran miras 1.262 botol dan 194 kaleng," kata Muksin.

1. Razia dilakukan di tiga lokasi

Dok. Satpol PP Tangsel

Muksin mengatakan, pihaknya memulai razia dan melakukan penyitaan dari warung sembako di Jalan Gurame III, Bambu Apus, Kecamatan Pamulang.

Kemudian dilanjutkan ke toko sembako di Jalan Haji Usman, Pasar Ciputat Kecamatan Ciputat, dan berakhir di warung sembako di Jalan Merpati Raya, Sawah Lama, Kecamatan Ciputat hingga dini hari.

"(Total) 1.954 botol dan kaleng ada 241 miras yang diamankan dalam giat dua hari terakhir yang dilakukan jelang pergantian tahun baru 2024," kata Muksin.

2. Satpol PP Tangsel razia miras di warung dan toko jamu

Dok. Satpol PP Tangsel

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah, pada Jumat (29/12/2023) malam hingga Sabtu (30/12/2023) dini hari.

Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras pada perayaan malam Tahun Baru.

"Sehingga kami lakukan penegakkan sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

3. Ratusan miras disita dari lokasi ini

Dok. Satpol PP Tangsel

Razia tersebut menemukan dua warung sembako yang menjual miras. Di antaranya warung yang terletak di Jalan Pondok Jagung Timur, Pondok Jagung, Serpong Utara dan Jalan Raden Patah, Pondok Aren.

Sementara dua toko jamu Sidomuncul yang digerebek berlokasi di Jalan Bayangkan Pusdiklantas, Pakulonan, Serpong Utara dan Jalan Menangani Raya, Cempaka Putih, Ciputat Timur.

“Didapati ada beberapa toko yang menjual minuman beralkohol,” kata Muksin.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Muhammad Iqbal
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us