Sekcam Mauk main gim video Play Station saat jam kerja (dok. Instagram faktaindo)
Kecamatan Mauk pun berkomitmen berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Mauk. Ia pun berharap, hal ini sebagai pembelajaran untuk pegawai-pegawai lain di lingkup Kecamatan Mauk.
"Semoga ini bisa menjadi pelajaran untuk kami ke depannya. Kami juga mohon maaf pada pimpinan kami, mudah-mudahan ini menjadi. Refleksi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pegawai berseragam putih bertuliskan Pemerintah Kabupaten Tangerang asyik bermain gim Play Station (PS) saat jam pelayanan berlangsung. Dalam video tersebut juga tampak seorang pria yang belakangan diketahui merupakan Sekretaris Camat Mauk, ditanya jawab oleh seseorang perihal mengapa bermain Play Station di saat masih jam pelayanan berlangsung.
"Itu kan di ruangan tertutup," dalihnya.
Dia mengakui, bila saat itu sedang bermain PS bersama seorang pegawai dari bagian umum di saat jam pelayanan masih berlangsung. Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, mengaku sudah mendengar klarifikasi dari Camat Mauk.
Menurutnya, apa yang dilakukan pegawai di Kecamatan Mauk tersebut jelas melanggar disiplin. Untuk itu, berdasarkan PP 94 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri, teguran diawali oleh atasan langsung yang mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya.
"Dalam hal ini, camat sudah negur ya. Sudah dilakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan sebagaimana diaturlah dalam PP 94 tadi," ujar Beni, Minggu (7/6/2026).