Sekdes di Tangerang Jadi Tersangka, Camat: Sudah Lama Dipecat

- Mantan Sekdes Desa Karet, Tangerang ditetapkan tersangka penipuan mobil.
- Kasat Reskrim Polresta Tangerang telah memberikan surat panggilan kepada tersangka yang belum dipenuhi.
- Sekdes tersebut sudah lama dipecat karena terlibat banyak kasus selama menjabat, termasuk penggelapan mobil rental.
Take a Deeper Reads

Tangerang, IDN Times - Seorang mantan sekretaris desa (Sekdes) di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut setelah pria berinisial AM tersebut diduga menggelapkan mobil dengan dalih menggadaikan mobil.
"Benar, statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Afief N Yusuf, Rabu (31/7/2024).
1. Polisi sudah melayangkan panggilan kepada tersangka AM

Ilustrasi tersangka (lintastungkal.com) Afief mengaku telah memberikan surat panggilan terhadap AM. Namun, hingga kini tersangka belum memenuhi panggilan tersebut.
"Belum, yang bersangkutan belum memenuhi panggilannya," kata Afief.
2. Camat Sepatan: AM telah lama dipecat dari jabatan sekdes

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama) Sementara itu, Camat Sepatan, Abudin menegaskan, AM telah lama dipecat dari jabatan Sekdes tersebut. Penyebabnya, AM memang terlibat banyak kasus selama menjabat.
"Sudah bukan sekdes, sudah diberhentikan sejak 4 bulan lalu," kata Abudin.
3. Camat juga benarkan AM terlibat kasus penggadaian mobil rental

Freepik.com Abudin pun membenarkan, AM terlibat banyak kasus selama menjabat, di mana terakhir kasus tersebut hingga ke ranah kepolisian, yakni soal penggelapan mobil rental.
"Memang sudah mencoreng nama Desa Karet, sehingga dipecat, terakhir yang sampai ke Polres Kota Tangerang, sampai jadi tersangka," ungkapnya.























