Tangerang, IDN Times - Seorang mantan sekretaris desa (Sekdes) di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut setelah pria berinisial AM tersebut diduga menggelapkan mobil dengan dalih menggadaikan mobil.
"Benar, statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Afief N Yusuf, Rabu (31/7/2024).
