Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Solusi Polemik PPDB

Syarat minimal usia untuk pendaftaran PPDB (Unsplash.com/Syahrul Alamsyah)

Kota Tangerang, IDN Times - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan cara zonasi masih dibuka hingga saat ini, terlebih keinginan orangtua siswa yang condong lebih ingin anaknya bersekolah di sekolah negeri karena jaminan biaya murah.

Sejak tahun 2023, Pemerintah Kota Tangerang mencari solusi dari aturan zonasi untuk masuk sekolah negeri tersebut. Salah satunya, menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta.

“Terkait dengan MTS dan SMP sekolah gratis di Kota Tangerang sudah dilaksanakan sejak tahun 2023. Yaitu, sebanyak 73 SMP dan MTS dan 73 SD dan MI. dan ini bertujuan sebagai solusi terkait zonasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Jumat (7/6/2024).

Ada 146 sekolah swasta digratiskan Pemkot Tangerang. Kini, kebijakan menggratiskan biaya sekolah yang dimulai pada saat kepemimpinan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah itu, akan ditiru oleh pemerintah Daerah Khusus Jakarta di ke depan.

1. Per anak dianggarkan Rp2 juta per tahun untuk program sekolah gratis ini

ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)

Program sekolah gratis ini sudah berjalan selama dua tahun. Para orangtua yang ingin masuk sekolah negeri, namun ternyata tidak diterima berdasarkan zonasi, masih bisa masuk sekolah swasta tanpa mengeluarkan biaya operasional ataupun uang bangunan.

Kebijakan ini awalnya dianggarkan Rp1,8 juta per anak pertahunnya di tahun 2023. Lalu, berdasarkan usulan sekolah swasta yang menandatangani MoU sekolah gratis tersebut, maka ada penambahan sebesar Rp200 ribu per anak pertahunnya, sehingga pada tahun ajaran 2024 ini, anggarannya naik menjadi Rp2 juta per anak per tahunnya.

“Jadi, untuk angkanya, anak-anak kita diberikan Rp2 juta per anak per tahunnya. Penambahan anggaran tersebut untuk perbaikan rutin ruang kelas,” kata Jamal.

2. Sekolah tersebut dilarang memungut biaya

Ilustrasi uang tunai. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Sekolah swasta gratis ini sudah diwajibkan untuk tidak memungut biaya investasi dan biaya operasional sekolah kepada para wali murid atau siswa yang ikut program ini.

Biaya investasi seperti uang bangunan atau uang gedung, sementara untuk biaya operasional seperti biaya semesteran, ujian, ulangan harian, dan lain sebagainya.

“Itu sebagai syarat menerima anggaran dari sekolah swasta gratis, tidak diperbolehkan untuk memungut biaya tersebut. Yang kami izinkan adalah pembiayaan personal siswa, seperti seragam, kaos olahraga, mungkin nantinya ada outing class, seperti itu,” kata dia.

3. Pengelola sekolah yang membandel akan ditindak tegas

Ilustrasi siswa. (Dok. Istimewa)

Bila sekolah swasta yang sudah terikat MoU sekolah gratis dengan Pemkot Tangerang tapi ketahuan masih memungut biaya operasional dan investasi tersebut, maka tindak tegas yang dilakukan adalah langsung pemutusan kerjasama.

“Kami akan evaluasi, dilakukan tiap 3- 6 bulan, sekolah komitmen atau tidak, sudah diberikan bantuan tapi masih ada SPP dan sebagainya, nanti kita langsung putus kontrak atau MoU-nya,” kata Jamal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us