Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sekuriti Tusuk Sekuriti di Tangsel, Satu Orang Tewas

Kota Tangerang Selatan
Sekuriti Tusuk Sekuriti di Tangsel, Satu Orang Tewas
Dok. Polres Tangsel
Share Article

Tangerang, IDN Times - Perkelahian sesama petugas keamanan atau sekuriti hingga berujung penusukan terjadi di kawasan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024). Perkelahian tersebut terjadi sekitar pukul 07.20 WIB.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Y Inkiriwang mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari adanya perselisihan antar pelaku A dan korban D sejak tiga hari sebelumnya.

"Ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari si tersangka atau pelaku yang disampaikan di depan teman-temannya hal ini kemudian membuat tersangka atau pelaku ini berniat untuk kemudian melakukan tindak pidana ini pembunuhan atau penganiayaan," kata Inkiriwang.

  1. 1. Pelaku sudah berencana akan mencegat korban

    Dok. Polres Tangsel
    Dok. Polres Tangsel

    Inkiriwang mengungkapkan, pelaku memang sudah berencana untuk menganiaya korban, di mana pelaku menunggu korban melintas di pinggir Jalan M Toha - Jalan Kunir pada pagi hari.

    Saat korban melintas setelah bekerja, di tengah jalan tersebut langsung dipepet kemudian ditusuk. "Kemudian korban tergeletak di jalan," ungkapnya.

  2. 2. Pelaku mencoba melarikan diri usai menusuk korban

    Dok. Polres Tangsel
    Dok. Polres Tangsel

    Usai menusuk korban, pelaku kemudian melarikan diri hingga orang sekitar yang melihat kejadian tersebut pun langsung menolong korban. Namun, polisi mengetahui hal tersebut dari media sosial yang viral.

    "Babhinkamtibmas langsung turun ke lapangan yang pertama mengamankan korban untuk segera dibawa ke rumah sakit terdekat dalam hal ini dibawa ke rumah sakit ini ya Mitra Keluarga Pamulang," ungkapnya.

  3. 3. Korban meninggal dunia saat tiba di rumah sakit

    Dok. Polres Tangsel
    Dok. Polres Tangsel

    Meski telah dilarikan ke rumah sakit, korban meninggal dunia saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 09.23 WIB. Korban diketahui berusia 50 tahun merupakan warga Curug, Kabupaten Tangerang.

    "Sementara pelaku berinisial A berasal dari Tanjung raja Lampung Utara kalau sesuai dengan identitas diri," tuturnya.

    Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun, polisi masih mendalami peristiwa tersebut berdasarkan kejadian dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

    "Karena pelaku juga saat ini masih berada di RSUD Pamulang untuk dirawat intensif, karena sempat diamuk massa saat kejadian," katanya.

Share Article

Related Articles

See More