Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya sudah mengirim tim investigasi terkait pemecatan guru honorer bernama Rumini yang melaporkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempatnya mengajar.
"Ini inisiatif LPSK karena banyak pemberitaan yang cukup kenceng. Kami memutuskan untuk melakukan tindakan inisiatif mendatangi Bu Rumini untuk mengetahui apa yang sebenarnya dialami, sejauh mana, kemudian kita akan putuskan apakah memberikan perlindungan atau bagaimana," kata Hasto kepada IDN Times, Rabu (3/7).