Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 12 dari 26 rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 telah dirampungkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel Ledy MP Butar Butar, menegaskan, sisa raperda yang belum tuntas akan dibahas kembali di tahun 2023 ini.
"Lima raperda akan diluncurkan ke tahun anggaran 2023, lima raperda tidak akan dilanjutkan pembahasannya, dan empat raperda yang masih berproses dalam fasilitasi Pemerintah Provinsi Banten," ungkap Ledy, Selasa (3/12/2022).
