Tangerang, IDN Times - Pebasket asal Amerika Serikat yang tergabung dalam klub Tangerang Hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw terancam hukuman mati usai berupaya menyelundupkan narkoba jenis ganja yang berbentuk permen ke Indonesia.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), AKP Michael Kharisma mengungkapkan, Jarred ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara semur hidup atau paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati," jelasnya, Rabu (14/5/2025).