Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sepakat Damai, Gubernur Banten Cabut Laporan Terhadap Buruh

Kab. Pandeglang
Sepakat Damai, Gubernur Banten Cabut Laporan Terhadap Buruh
Gubernur Banten, Wahidin Halim (IDN Times/khaerul anwar)
Share Article

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya mencabut laporannya terhadap 6 buruh yang menerobos dan menduduki ruangan kerjanya. Diketahui sebelumnya, keenam buruh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

"Saya muslim, saya santri sudah saya maafkan. Sudah saya cabut," kata Wahidin Halim melalui pers rilis yang diterima, Selasa (4/1/2021).

  1. 1. Kedua belah pihak saling memaafkan dan berdamai

    Tangkapan layar
    Tangkapan layar

    Pencabutan laporan itu dilakukan setelah para buruh datang ke kediaman Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang, hari ini Selasa 4 Januari 2022.

    Kedatangan buruh yakni untuk meminta maaf kepada Wahidin Halim atas peristiwa penerobosan ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu, 22 Januari 2021.

    Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku sebelumnya telah memaafkan para buruh. Dirinya juga telah mempersiapkan untuk mencabut laporannya.

    "Berbeda pendapat itu menjadi hak kita, tentu kita saling menghormati. Saya tarik saya cabut, saya tidak mungkin menyakiti rakyat saya sendiri," katanya.

  2. 2. Pencabutan dilakukan H-1 jelang demo besar-besaran buruh di kantor gubernur

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    Beberapa hari sebelum pencabutan laporan tersebut, puluhan ribu massa buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten Wahidin Halim besok, Rabu (5/1/2022). Mereka mendesak Wahidin mencabut laporan terhadap buruh yang kini tengah menjalani proses hukum di Polda Banten.

    Tak hanya itu mereka pun menuntut Wahidin Halim merevisi UMK dan UMP 2022 yang telah ditetapkan.

    Menanggapi terkait rencana aksi yang dilakukan buruh besok, Wahidin tidak mempersoalkannya. "Besok yang mau demo silakan saja saya tidak masalah," katanya.

  3. 3. Kuasa hukum akan datangi Polda besok untuk cabut laporan

    Dok. Humas Polda Banten
    Dok. Humas Polda Banten

    Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro menyatakan, secepatnya akan mendatangi Polda Banten untuk mencabut laporannya. Sebab, sudah ada jalur perdamaian dan kesepakatan dari kedua belah pihak.

    "Besok secara resmi rencananya kami akan segera berkoordinasi kepada pihak Polda Banten, serta akan mengurus secara administrasi pencabutan laporan," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More