Tangerang, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi toko-toko online yang menjual produk herbal dan suplemen. Warga diminta mewaspadai produk-produk yang tidak mengantongi izin namun diklaim bisa memelihara daya tahan tubuh di tengah wabah COVID-19.
Saat ini, BPOM terpaksa mengawasi penjualan produk-produk herbal dan suplemen itu secara daring atau online karena Loka POM di Kabupaten Tangerang tidak bisa terjun ke lapangan untuk mengawasi peredaran produk-produk yang dicurigai tak berizin.