Serang, IDN Times - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Nikita Mirzani akan digelar pekan depan, Senin (14/11/2022).
Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Permana mengatakan, Ketua PN Serang Totok Sapto Indrato telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.
"Sidang pertama akan digelar Senin, 14 November 2022 dengan hakim ketuanya Dedy Adi Saputra," kata Uli saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).