Sidang Perdana, Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan

Serang, IDN Times - Sidang perdana pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar Senin (14/11/2022). Saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Nikita tampak mengenakan rompi tahanan.
Pemain film Nenek Gayung itu akan dihadirkan secara langsung dipersidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Bahwa persidangan dilakukan offline, terdakwa dihadirkan secara langsung," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
1. Keputusan persidangan lanjutan akan ditentukan majelis hakim
Namun, disampaikan Uli, untuk persidangan lanjutan nanti akan dilakukan online atau offline menunggu keputusan majelis hakim dengan melihat situasi dan kondisi pada sidang perdana.
Adapaun majelis hakim yang memeriksa perkara Nikita yakni Dedi Saputra, Slamet Widodo dan Atep Sopandi dengan panitra pengganti Radita Pitaloka.
"Sementara saya hanya statemen ini sidang pertama kita lihat situasi dan kondisinya," katanya.