Soal OTT KPK, Kejari Kabupaten Tangerang Masih Cek Kebenarannya

- Kejari Kabupaten Tangerang belum mengakui ada jaksa berinisial HMK
- Pihaknya bakal mengkroscek langsung ke KPK usai diketahui identitas pasti
- Ilham memastikan pelayanan Kejari Kabupaten Tangerang tidak terganggu
Tangerang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa dan pengacara di Banten pada Rabu sore, 17 Desember 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, jaksa yang diamankan berjumlah tiga orang berinisial RZ, RVS, dan HMK. Dari ketiganya, salah satu jaksa diketahui bertugas di Kabupaten Tangerang.
Atas kabar tersebut, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham mengungkapkan, hingga saat ini masih mengecek di internal.
"Karena kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya karena di medsos itu banyak sekali infonya yang belum resmi khususnya untuk kutipan yang KPK juga belum ada press rilis resmi," kata Ilham, Jumat (19/12/2025).
1. Kejari Kabupaten Tangerang belum mengakui ada jaksa berinisial HMK
Adapun inisial yang telah diberikan KPK, yakni HMK yang diduga merupakan jaksa yang bertugas di Kabupaten Tangerang, Ilham belum mengakui adanya nama tersebut di lingkup Kejari Kabupaten Tangerang.
"Sampai saat ini kami masih meng-kroscek internal kebenaran perbuatan dan identitasnya karena kami juga sampai saat ini kami belum tahu asal muasalnya apa dan siapa yang dimaksud inisial itu siapa," jelasnya.
2. Pihaknya bakal mengkroscek langsung ke KPK usai diketahui identitas pasti

Ilham pun menegaskan, pihaknya bakal melakukan konfirmasi langsung ke KPK usai diketahui identitas pasti yang terlibat OTT di KPK. Hal tersebut, kata Ilham sesuai dengan arahan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang.
"Nanti ditunggu saja, pasti disampaikan kepada pers terkait hasil kebenarannya seperti apa," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan kasus terkait TKA (tenaga kerja asing), Ilham pun tidak menampik.
"Kalau di Kejari perkara banyak, kami belum kroscek data, tapi mungkin ada terkait TKA," tuturnya.
3. Ilham memastikan pelayanan Kejari Kabupaten Tangerang tidak terganggu
Meski adanya kabar OTT terhadap salah satu Jaksa, Ilham memastikan pelayanan publik di Kejari Kabupaten Tangerang masih berjalan seperti biasa.
"Tidak akan terganggu, karena isu seperti ini di pemerintahan sudah biasa, jadi untuk pelayanan Kejari Tangerang tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai SOP," pungkasnya.


















