Tangerang, IDN Times - Seorang pria paruh baya di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial A (50) tega menganiaya sang istri keduanya, Sarmunah (46) hingga meninggal dunia. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (29/5/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, A menganiaya korban dengan cara mencekik dan membekap hingga korban kehilangan nyawanya.
"Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek belum dibayar korban. Namun, tidak ada jawaban saat memberi salam," kata Zain, Sabtu (31/5/2025).
