Serang, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini untuk tenaga honorer. Tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten mengaku hanya bisa pasrah.
Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) Rangga Husada mengungkap, Gubernur Banten sudah meneken peraturan mengenai hal tersebut.