Tangerang, IDN Times - Polresta Tangerang menggandeng Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (Tripnas) untuk menangani permasalahan tentang ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang, buntut adanya permasalahan mengenai ketenagakerjaan yang sedang ramai saat ini, salah satunya adalah persoalan calo tenaga kerja.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, pihaknya mengundang Wakil Ketua Lembaga Kerjasama Tripnas, Afif Johan di Kantor Satreskrim Polresta Tangerang.
"Sengaja kami mengundang Wakil Ketua Tripnas untuk diskusi bersama tentang ketenagakerjaan, baik tentang hukum ketenagakerjaan dan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan, kata Arief, Kamis (22/5/2025).