Serang, IDN Times - Wacana pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membuat keresahan bagi karyawan, tak terkecuali para Gen Z di Kota Serang. Tapera dinilai belum memiliki kejelasan dan cenderung merugikan.
Program ini mengharuskan pemotongan 3 persen dari gaji karyawan dengan 2,5 persen ditanggung karyawan dan 0,5 persen oleh perusahaan, termasuk bagi mereka yang sudah memiliki rumah.
