Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Pelaku MB ditangkap aparat Polsek Mauk, Polresta Tangerang pada Kamis (17/06/2021). Menurut keterangan polisi, korban merupakan seorang nenek berusia 60 tahun yang yang merupakan penyandang tunanetra yang masih tetangganya sendiri.
Wahyu lantas menjelaskan kronologi kejadian memilukan ini. Bermula sekira jam 5 pagi, anak korban berinisial RS (28) membeli nasi uduk. Saat pergi, RS membiarkan pintu rumah dalam keadaan setengah terbuka.
Di dalam rumah, kata Wahyu, hanya ada korban seorang diri. "Terduga pelaku melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit, kemudian pelaku masuk," kata Wahyu.
MB diduga langsung menggiring korban ke kamar dan memerkosa korban yang dalam keadaan tidak berdaya.