Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, meminta masyarakat yang menemukan Penerangan Jalan Umum (PJU) rusak, bisa melaporkannya ke command center Pemkot Tangerang di 112.
"Menemukan PJU mati atau rusak bisa langsung melaporkan ke layanan aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA," jelas Suhaely dalam keterangan tertulis, Minggu (2/7/2023).