Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lampu PJU dipadamkan saat malam hari di Kota Cirebon selama PPKM darurat. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, meminta masyarakat yang menemukan Penerangan Jalan Umum (PJU) rusak, bisa melaporkannya ke command center Pemkot Tangerang di 112.

"Menemukan PJU mati atau rusak bisa langsung melaporkan ke layanan aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA," jelas Suhaely dalam keterangan tertulis, Minggu (2/7/2023).

1. Masyarakat juga bisa mengusulkan pemasangan PJU

Ilustrasi penerangan jalan umum. (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)

Suhaely mengatakan, masyarakat bisa mengusulkan pemasangan PJU ke pada Dishub Kota Tangerang. Prosesnya, menginvetarisir data jalan yang belum ada penerangan jalan atau pencahayaan jalan yang kurang.

"Selanjutnya lakukan usulan masyarakat melalui Musyawarah Kelurahan, Musyawarah Kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat Kota," katanya.

2. Sebanyak 41 personel disiagakan oleh Dishub

Editorial Team

Tonton lebih seru di