Tangerang Selatan, IDN Times - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) menyebut, ada 24 bangunan ruko komersil dan 17 rumah pribadi yang berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Aset itu berada di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren.
Dalam laporannya, BPK mengungkap bahwa aset tersebut berjudul "lahan penyerahan Prasaran Saran Utilitas (PSU) sepihak dari pengembang perumahan kepada Pemkot Tangsel seluas 7.762 meter persegi (m2)".
Ketika IDN Times mendatangi langsung lokasi tersebut, memang terdapat 24 ruko sebagaimana yang dimaksud LHP BPK. Hanya saja untuk 17 rumah belum dapat dipastikan dengan jelas keberadaan lokasinya.
Lalu apa kata Pemkot Tangsel?