Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Temuan BPK Senilai Rp33 Miliar Belum Dikembalikan Ke Kas Lebak

ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)
ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)
Intinya sih...
  • Belanja di DPRD Lebak salah satu temuan dengan porsi pengembalian yang sedikit
  • Pengembalian uang ke kas daerah merupakan yang paling sulit dari rekomendasi lain
  • Meski begitu capaian tindak lanjut Pemkab Lebak atas rekomendasi BPK diklaim membanggakan

Lebak, IDN Times - Inspektorat Kabupaten Lebak mengungkap, pihaknya saat ini tengah memproses tagihan senilai Rp33 miliar lebih kepada sejumlah Organisasi Perangkat Darah (OPD) di Kabupaten Lebak atas rekomendasi dari temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK). Tagihan pengembalian dana ke kas daerah tersebut, berdasar seluruh rekomendasi temuan BPK dari tahun anggaran 2004 hingga 2023.

"Dari 2004 sampai 2023 nilai sekitar Rp33 miliar dari awalnya sekitar Rp111 miliar," kata Kasubbag Analisis dan Evaluasi Inspektorat Lebak, Zaenal Mutaqin kepada IDN Times, Selasa (22/7/2025).

1. Belanja di DPRD Lebak salah satu temuan dengan porsi pengembalian yang sedikit

Gambar Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Gambar Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Dari dana ratusan miliar yang direkomendasikan dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Lebak ini, yang nilainya besar salah satunya berasal dari temun kegiatan belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.

"(Periode) 2004-2005, orangnya sebagian besar sudah meninggal. Kebanyakan yang 2004-2005 di DPRD, porsinya (temuannya) 60 persen dari total semua rekomendasi pengembalian uang ke kas daerah terjadi dari temuan tahun lama. Tapi juga di 2-3 tahun lalu," ungkapnya.

2. Pengembalian uang ke kas daerah sulit dilaksanakan

seseorang memegang beberapa lembar uang rupiah (https://unsplash.com/@black0ut)
seseorang memegang beberapa lembar uang rupiah (https://unsplash.com/@black0ut)

Zaenal mengakui bahwa rekomendasi pengembalian dana ke kas daerah ini lebih sulit ketimbang rekomendasi dengan bentuk lain. Hal itulah, lanjutnya, yang menjadi ganjalan Pemerintah Kabupaten Lebak berada di urutan teratas dalam tingkat penyelesaian temuan BPK di Provinsi Banten.

"Kalau yang Rp100 juta Rp50 juta itu biasanya di tahun itu (juga) penyelesaian, kalau yang miliaran seperti di Dinas PUPR, biasanya progresnya agak lama gitu yah," kata dia.

3. Meski begitu capaian tindak lanjut Pemkab Lebak atas rekomendasi BPK diklaim membanggakan

Gedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)
Gedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)

Meski begitu, menurut dia, secara penindaklanjutan temuan BPK oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, bisa dikatakan membanggakan.

"Walaupun rekomendasi banyak, tapi alhamdulillah bisa diselesaikan. Kami sudah hampir 90 persen penyelesaian. Nah itu yang 10 persen itu sebagian besar memang rekomendasi keuangan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us