Lebak, IDN Times - Warga Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak atas nama Ika Arsaya Jala, 36 tahun, sudah 8 bulan terjebak di salah satu kantor agen tenaga kerja di Irak. Dia kesulitan untuk bisa pulang.
Orangtua Ika, Sarinah mengatakan, anaknya berangkat menjadi tenaga kerja ke luar negeri pada tanggal 12 Maret 2019, lewat agen tenaga kerja di Jakarta dengan rencana tujuan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.
Alih-alih bekerja di Dubai, Ika malah dipekerjakan di Baghdad, Irak. “Awalnya dia nolak diberangkatkan ke Irak, tapi karena ada paksaan dan ancaman denda dari pihak agen di Dubai, Ika terpaksa berangkat,” kata Sarinah kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).