Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/kuasa hukum

Intinya sih...

  • Anak bos Apotek Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono tidak ditahan oleh penyidik PPNS Balai BPOM Serang meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kepala Balai BPOM Serang menjelaskan alasan tak menahan Lucky, fokus pada melengkapi berkas perkara terlebih dahulu.
  • Lucky bersikap kooperatif dengan penyidik, datang untuk pemeriksaan kedua kalinya pada Senin 3 Februari 2025.

Serang, IDN Times - Anak bos Apotek Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono tidak ditahan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang meski telah ditetapkan sebagai status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025.

Lucky dijerat dalam kasus dugaan penjualan obat-obatan racikan tanpa resep dokter atau ilegal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di