Serang, IDN Times - Anak bos Apotek Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono tidak ditahan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang meski telah ditetapkan sebagai status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025.
Lucky dijerat dalam kasus dugaan penjualan obat-obatan racikan tanpa resep dokter atau ilegal.