Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tetap Ngutang Rp4,1 T, Gubernur Banten Jamin Tak Akan Bebani Rakyat

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan pihaknya akan meminjam dana senilai Rp4,143 triliun ke pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk program pemulihan ekonomi (PEN). 

Pinjaman ini nantinya akan dibebani bunga 6 persen. Meski demikian, Gubernur Wahidin menjamin utang tersebut tidak akan membebani rakyat Banten. Pemprov Banten, kata dia, telah menghitung dan menyiapkan secara matang terkait pengembalian utang ini.

“Ada berbagai pendekatan kemarin, sabar juga lah. Kita uji, kalau ini kita ambil semua kemampuan kita mampu tidak untuk membayar utang. Ini memberatkan? Tidak, tidak akan memberatkan,” kata Wahidin, Kamis (27/5/2021).

1. Pemprov akan bayar utang menggunakan DAK dan DAU

(IDN Times/Arief Rahmat)

Disampaikan Wahidin, untuk pembayarannya sendiri nantinya akan menggunakan transfer melalui dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) atau sumber dana lain yang menjadi hak Pemprov Banten.

“Sudah dihitung betul kita jangka waktu dan sebagainya, akan saya pertanggungjawabkan,” katanya.

2. Pemprov Banten sudah konsultasi ke DPRD sebagai wakil rakyat

IDN Times/Khaerul Anwar

Terkait rencana utang, Dia memaparkan, Pemprov juga telah konsultasi dengan DPRD Provinsi Banten. Saat itu, Pemprov Banten mengirimkan surat permohonan konsultasi yang didalamnya tercantum tiga opsi.

Pertama, mengambil pinjaman secara penuh dengan resiko bunga 6,19 persen. Kedua mengambil pinjaman dengan nilai sebagian dan ops ketiga membatalkan pinjaman dengan risiko melakukan refocusing.

"Kalau ada masyarakat yang mengeluh itu representasi sudah, dewan representasi dari masyarakat,” katanya.

3. Besaran pinjaman tergantung PT SMI selaku pihak peminjam

Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Sementara, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, setelah surat usulan permohonan utang ke PT SMI dikirim maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan rapat koordinasi teknis (rakortek).

“Berapa besaran (pinjaman) akan tergantung verifikasi, terkait pembayaran bunga jadi pembahasan kita di perubahan APBD,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us