Tangerang, IDN Times - Seorang supir taksi online berinisial MR (35) menjadi korban perampokan disertai pembunuhan saat tengah membawa penumpang. Hal tersebut terungkap usai pelaku menjual kendaraan hasil rampokannya tersebut ke anggota polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap dari kecurigaan dari anggota Polres Metro Tangerang Kota saat ditawarkan membeli mobil, tanpa kelengkapan surat-surat di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Kamis (24/4/2025) pukul 21.00 WIB.
"Sesampainya di lokasi transaksi yang disepakati, ternyata anggota melihat dan menilai ada sesuatu yang janggal," kata Zain, Jumat (25/4/2025).