Tertangkapnya tersangka karena pegawai mendengar alarm rahasia yang dipasang di minimarket. Alarm tersebut langsung terkoneksi ke ponsel salah satu pegawai.
"Kemudian karyawan minimarket berinisial H ini masuk ke dalam minimarket dan memeriksa semua tempat," imbuhnya.
Saat ia tengah memeriksa seluruh ruangan tersebut, H curiga melihat plafon ruang belakang jebol. Saat dilihat ia mendapati seseorang di atap. H langsung menghubungi petugas Polsek Cisoka.
"Petugas yang datang langsung naik ke atas plafon dan memborgolnya. Tersangka bangun dan kaget melihat dirinya sudah diborgol," kata Zain.
Pihaknya kini masih mengembangkan kasus ini, mengingat barang bukti yang cukup banyak. Diduga tersangka memang spesialis pembobol minimarket.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," pungkas Zain.