Tim Forensik Ragukan Kehamilan Korban Mutilasi di Serang

- Tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten meragukan kehamilan korban mutilasi yang ditemukan di Serang.
- Kapolresta Serang Kota menyatakan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi adanya permintaan pertanggungjawaban tersangka atas kehamilan korban.
- Bukti percakapan pembelian obat penggugur kandungan menguatkan dugaan korban tengah hamil sebelum dihabisi secara sadis oleh kekasihnya.
Serang, IDN Times - Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayargkara Polda Banten, meragukan kehamilan SA (19), korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
Dokter forensik RS Bhayangkara Polda Banten, Donald Rinaldi Kusumaningrat mengungkap, pihaknya tidak menemukan janin di perut korban.
"Kalau masalah hamil, memang pada saat autopsi kami angkat itu rahimnya kosong. Jadi kami tidak bisa memastikan itu hamil," kata Donald, Senin (21/4/2025).
1. Polisi sebut kehamilan korban dari pengakuan pelaku

Sementara saat dikonfirmasi, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan sampai saat ini, berdasarkan pengakuan Mul pembunuhan itu dilatarbelakangi adanya permintaan pertanggungjawaban tersangka atas kehamilan korban.
"Sementara dari keterangan tersangka melakukan demikian karena tersangka kalut, korban hamil," katanya.
2. Ada bukti pesan singkat di HP yang menguatkan kehamilan

Selain itu, Yudha menerangkan pihaknya mendapati bukti percakapan pembelian obat penggugur kandungan, yang menguatkan dugaan korban tengah hamil.
"Di HP ditemukan ada rencana menggugurkan kandungan," katanya.
3. SA tewas dibunuh secara sadis oleh kekasih

Diketahui sebelumnya, jenazah SA ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala, tangan, dan kaki di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Jumat 18 April 2025.
SA dihabisi secara sadis oleh kekasihnya bernama Mul yang tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban, pada Minggu 13 April 2025.